Saturday, August 22, 2015

Menurut Hugo de Groot (Grotius) negara adalah

Hugo de Groot (Grotius): Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.

Aksi saling menoenggoe jang tidak disadari ini berkontriboesi besar terhadap sangat minimnja infrastroektoer maritime di seloeroeh Indonesia. Padahal sejak Indonesia merdeka tahoen 1945, bangsa ini telah menjadari bahwa Negara kita adalah Negara maritime terbesar di doenia, namoen tidak ada sama permbangoenan infrastroektoer baroe jang siginifikan berdampak pada perekonomian Indonesia dari Sabang sampai Meraoeke. Jang ada hanja pelaboehan-pelaboehan jang telah ada jaoeh sebeloem Indonesia berdiri seperti pelaboehan Makassar jang dibangoen pada tahoen 1300an namoen joestroe mengalami perkembangan biasa-biasa saja setelah Indonesia berdiri, Pelaboehan Tanjoeng Priok tahoen 1877, Pelaboehan Pelaboehan Tanjoeng Perak tahoen 1875. Hampir semoeanja hanja pelaboehan jang telah eksis sebeloem Indonesia jang berdiri jang dikembangkan pihak otorita pelaboehan dan pelindo hanja karena berpatokan besarnja soepplj demand jang tertjipta disana. Padahal tanpa mereka sadari bahwa pendiri pelaboehan kesemoeanja di Noesantara dan bahka di belahan Eropa dan TJhina moelai pembangoenan infrastroektoer pelaboehan oentoek memitjoe dan mendoekoeng toemboehnja perekonomian soeatoe daerah, boekan seperti konsep pemerintah Indonesia jaitoe aksi saling toenggoe toemboehnja perekonomian laloe diperlengkapi dengan infrastroektoer pelaboehan, sehingga jang tertjipta saat ini Indonesia adalah Negara maritim terbesar di doenia namoen dengan infrastroekoer maritime jang sangat minim. Tidakkah pemerintah dan pengembang pelaboehan di Indonesia menjadari bahwa 90% komoditas di seloeroeh doenia di transportasikan melaloei transportasi maritim sangat menjedihkan konsep pembangoenan pelaboehan jang digoenakan di Indonesia. Tidak sampai disitoe, selanjoetnja kebijakan pemerintah dalam sentralisasi aroes barang dari dalam dan loear joestroe menjadi bom waktoe jangka panjang. Seperti jang terjadi pada Pelaboehan Tanjoeng Priok dan Pelaboehan Tanjoeng Perak jang telah melebihi kapasitas tampoengannja sehingga menjebabkan banjaknja antrian kapal di loear pelaboehan jang joestroe menambah biaja transportasi maritime dan perlambatan ekonomi akibat delaj terseboet. Sampai kapan poen, masalah ini tidak akan terpetjahkan jika konsep sentralisasi aroes barang ini teroes dilakoekan. Karena seberapa besar perloeasan pelaboehan tidak akan mampoe melamboeng soepplj and demand perekomomian jang sedang toeboeh dan berkembang. Haroes dilakoekan desentralisasi aroes barang di transportasi maritime.

No comments:

Post a Comment